ETIKA MAKAN DAN MINUM DALAM ISLAM
Berupaya untuk mencari makanan yang
halal. Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah di
antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu”. (Al-Baqarah:
172). Yang baik disini artinya adalah yang halal.
Hendaklah makan dan minum yang kamu
lakukan diniatkan agar bisa dapat beribadah kepada Allah, agar kamu
mendapat pahala dari makan dan minummu itu.
Hendaknya mencuci tangan sebelum makan
jika tangan kamu kotor, dan begitu juga setelah makan untuk
menghilangkan bekas makanan yang ada di tanganmu.
Hendaklah kamu puas dan rela dengan
makanan dan minuman yang ada, dan jangan sekali-kali mencelanya. Abu
Hurairah Radhiallaahu anhu di dalam haditsnya menuturkan: “Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam sama sekali tidak pernah mencela makanan.
Apabila suka sesuatu ia makan dan jika tidak, maka ia tinggalkan”.
(Muttafaq’alaih).
Hendaknya jangan makan sambil bersandar atau dalam keadaan menyungkur. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda; “Aku tidak makan sedangkan aku menyandar”. (HR. al-Bukhari). Dan di dalam haditsnya, Ibnu Umar Radhiallaahu anhu menuturkan: “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melarang dua tempat makan, yaitu duduk di meja tempat minum khamar dan makan sambil menyungkur”. (HR. Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albani).
Hendaknya jangan makan sambil bersandar atau dalam keadaan menyungkur. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda; “Aku tidak makan sedangkan aku menyandar”. (HR. al-Bukhari). Dan di dalam haditsnya, Ibnu Umar Radhiallaahu anhu menuturkan: “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melarang dua tempat makan, yaitu duduk di meja tempat minum khamar dan makan sambil menyungkur”. (HR. Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albani).
Tidak makan dan minum dengan menggunakan
bejana terbuat dari emas dan perak. Di dalam hadits Hudzaifah
dinyatakan di antaranya bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam telah
bersabda: “… dan janganlah kamu minum dengan menggunakan bejana terbuat
dari emas dan perak, dan jangan pula kamu makan dengan piring yang
terbuat darinya, karena keduanya untuk mereka (orang kafir) di dunia dan
untuk kita di akhirat kelak”. (Muttafaq’alaih).
Hendaknya memulai makanan dan minuman
dengan membaca Bismillah dan diakhiri dengan Alhamdulillah. Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang diantara kamu
makan, hendaklah menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan jika lupa
menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala pada awalnya maka hendaknya
mengatakan : Bismillahi awwalihi wa akhirihi”. (HR. Abu Daud dan
dishahihkan oleh Al-Albani). Adapun meng-akhirinya dengan Hamdalah,
karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya
Allah sangat meridhai seorang hamba yang apabila telah makan suatu
makanan ia memuji-Nya dan apabila minum minuman ia pun memuji-Nya”. (HR.
Muslim).
Hendaknya makan dengan tangan kanan dan
dimulai dari yang ada di depanmu. Rasulllah Shallallaahu alaihi wa
Sallam bersabda Kepada Umar bin Salamah: “Wahai anak, sebutlah nama
Allah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang di
depanmu. (Muttafaq’alaih).
Disunnatkan makan dengan tiga jari dan
menjilati jari-jari itu sesudahnya. Diriwayatkan dari Ka`ab bin Malik
dari ayahnya, ia menuturkan: “Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Sallam makan dengan tiga jari dan ia menjilatinya sebelum mengelapnya”.
(HR. Muslim).
Disunnatkan mengambil makanan yang
terjatuh dan membuang bagian yang kotor darinya lalu memakannya.
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila suapan makan
seorang kamu jatuh hendaklah ia mengambilnya dan membuang bagian yang
kotor, lalu makanlah ia dan jangan membiarkannya untuk syetan”. (HR.
Muslim).
Tidak meniup makan yang masih panas atau
bernafas di saat minum. Hadits Ibnu Abbas menuturkan “Bahwasanya Nabi
Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang bernafas pada bejana minuman atau
meniupnya”. (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Tidak berlebih-lebihan di dalam makan
dan minum. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
“Tiada tempat yang yang lebih buruk yang dipenuhi oleh seseorang
daripada perutnya, cukuplah bagi seseorang beberapa suap saja untuk
menegakkan tulang punggungnya; jikapun terpaksa, maka sepertiga untuk
makanannya, sepertiga untuk minu-mannya dan sepertiga lagi untuk
bernafas”. (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Hendaknya pemilik makanan (tuan rumah)
tidak melihat ke muka orang-orang yang sedang makan, namun seharusnya ia
menundukkan pandangan matanya, karena hal tersebut dapat menyakiti
perasaan mereka dan membuat mereka menjadi malu.
Hendaknya kamu tidak memulai makan atau
minum sedangkan di dalam majlis ada orang yang lebih berhak memulai,
baik kerena ia lebih tua atau mempunyai kedudukan, karena hal tersebut
bertentangan dengan etika.
Jangan sekali-kali kamu melakukan
perbuatan yang orang lain bisa merasa jijik, seperti mengirapkan tangan
di bejana, atau kamu mendekatkan kepalamu kepada tempat makanan di saat
makan, atau berbicara dengan nada-nada yang mengandung makna kotor dan
menjijik-kan.
Jangan minum langsung dari bibir bejana,
berdasarkan hadits Ibnu Abbas beliau berkata, “Nabi Shallallaahu alaihi
wa Sallam melarang minum dari bibir bejana wadah air.” (HR. Al Bukhari)
Disunnatkan minum sambil duduk, kecuali
jika udzur, karena di dalam hadits Anas disebutkan “Bahwa sesungguhnya
Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum sambil berdiri”. (HR.
Muslim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar